Kebijakan privasi
Draf. Disusun mengikuti UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan PP No. 17 Tahun 2025 tentang pelindungan anak dalam sistem elektronik (PP Tunas). Wajib ditinjau konsultan hukum sebelum dipublikasikan.
1. Siapa kami
bimbim (Jl. Moh. Yamin No.5, Trenggalek, Jawa Timur 66315) adalah pengendali data pribadi yang Anda berikan saat memakai layanan ini. Pertanyaan tentang data pribadi dapat dikirim ke cs.bimbimindonesia@gmail.com.
2. Data yang kami kumpulkan
- Akun: nama, email, nomor HP, tanggal lahir, kota, jenjang pendidikan, bio, dan foto profil (opsional).
- Orang tua/wali (untuk pengguna di bawah 18 tahun): nama, email, nomor HP, dan waktu persetujuan.
- Mitra: profil mengajar (pendidikan, pengalaman, tarif, area) dan rekening pencairan.
- Aktivitas: pesanan, pesan chat di dalam pesanan, ulasan, dan pendaftaran event.
- Pembayaran: nomor pesanan, jumlah, status, dan waktu bayar. Kami tidak menerima atau menyimpan PIN, nomor kartu, maupun saldo e-wallet Anda.
- Teknis: token sesi login (cookie) dan log server untuk keamanan.
3. Untuk apa data digunakan
- Menjalankan layanan: menampilkan profil mitra, meneruskan permintaan jadwal, chat, pembayaran, event, dan ulasan.
- Mengirim notifikasi pesanan dan event lewat email dan WhatsApp. Ini bisa dimatikan di menu Akun saya, kecuali email keamanan seperti reset kata sandi.
- Memverifikasi mitra, mencegah penipuan, dan menangani laporan penyalahgunaan.
- Memenuhi kewajiban hukum, misalnya pencatatan transaksi.
Kami tidak menjual data pribadi, tidak memakainya untuk iklan pihak ketiga, dan tidak membuat profil pemasaran.
4. Pengguna anak (di bawah 18 tahun)
Banyak pengguna bimbim adalah pelajar. Sesuai Pasal 25 UU PDP, data pribadi anak hanya kami proses dengan persetujuan orang tua atau wali. Langkah-langkah kami:
- Verifikasi usia. Setiap pendaftar wajib mengisi tanggal lahir. Tanggal lahir hanya bisa diisi sekali; perubahan harus lewat admin.
- Usia minimum. Anak di bawah 10 tahun tidak dapat membuat akun sendiri. Orang tua/wali mendaftar dan memesan atas nama anak.
- Persetujuan orang tua/wali. Untuk usia 10–17 tahun, kami mengirim tautan persetujuan ke email dan WhatsApp orang tua/wali. Tautan berlaku 7 hari. Sebelum disetujui, anak hanya bisa melihat-lihat: belum bisa memesan, membayar, mengobrol dengan mitra, atau mendaftar event.
- Pemberitahuan ke orang tua/wali. Orang tua/wali menerima salinan pemberitahuan setiap kali anak mengirim pesanan, pesanan diterima, atau dibatalkan, termasuk nama mitra, jadwal, lokasi, dan biaya.
- Data seminimal mungkin. Halaman persetujuan hanya menampilkan nama dan usia anak. Nomor HP anak dibagikan ke mitra hanya setelah pesanan dibayar. Email anak tidak pernah ditampilkan ke pengguna lain.
- Perlindungan dalam sesi. Mitra diberi tahu bahwa siswanya di bawah umur, dan kami menganjurkan sesi tatap muka didampingi orang tua/wali. Mitra wajib berusia minimal 18 tahun dan diverifikasi admin sebelum tampil.
- Hak orang tua/wali. Orang tua/wali dapat meminta salinan, koreksi, atau penghapusan data anak, serta menarik persetujuan kapan saja dengan menghubungi kami. Penarikan persetujuan membuat akun anak kembali terbatas atau dihapus.
- Pelaporan. Laporkan perilaku mitra atau pengguna yang membahayakan anak lewat tombol Laporkan di profil mitra atau ke cs.bimbimindonesia@gmail.com. Laporan terkait anak kami tangani paling lambat 1×24 jam dan, bila perlu, kami teruskan ke pihak berwenang.
5. Dengan siapa data dibagikan
- Mitra yang Anda pesan: nama, foto, jenjang, catatan pesanan, serta nomor HP setelah pembayaran lunas.
- Penyelenggara event yang Anda ikuti: nama, email, dan nomor HP untuk keperluan acara.
- Midtrans (PT Midtrans), pemroses pembayaran QRIS: nomor pesanan, jumlah, nama, email, dan nomor HP pembayar.
- Penyedia email dan WhatsApp yang kami pakai untuk mengirim notifikasi: alamat tujuan dan isi pesan.
- Penyedia server tempat aplikasi berjalan.
- Aparat berwenang, bila diwajibkan hukum.
6. Penyimpanan dan keamanan
Kata sandi disimpan dalam bentuk hash, koneksi dienkripsi (HTTPS), dan akses admin dibatasi. Data akun disimpan selama akun aktif. Setelah akun dihapus, data dihapus atau dianonimkan, kecuali catatan transaksi yang wajib disimpan sesuai peraturan perundang-undangan. Bila terjadi kegagalan pelindungan data, kami memberi tahu Anda dan otoritas terkait paling lambat 3×24 jam sebagaimana diatur UU PDP.
7. Hak Anda
Sesuai UU PDP, Anda berhak mendapat informasi, mengakses dan memperoleh salinan, memperbaiki, menghapus, menarik persetujuan, serta mengajukan keberatan atas pemrosesan data Anda. Sebagian data bisa diubah langsung di menu Akun saya; untuk permintaan lain, hubungi kami. Kami menanggapi paling lambat 3×24 jam.
8. Perubahan kebijakan
Perubahan penting akan kami umumkan lewat email sebelum berlaku.